Tampilkan di aplikasi

Belum Bayar PBB, Datangi WP

Sumatera Ekspres - Edisi 17 September 2021

PALEMBANG - Sebagai upaya mengoptimalkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang segera memasuki masa deadline pembayaran 30 September mendatang, Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang mulai mendatangi Wajib Pajak (WP) langsung yang belum menyelesaikan kewajibannya.

Kepala BPPD Kota Palembang, Sulaiman Amin, mengatakan, pihaknya melakukan jemput bola dengan menemui WP agar mau membayar PBB. Sebab jika tidak melakukan tindakan seperti ini, maka sulit WP mau membayar. “Ini kita keliling dibantu pihak Kecamatan mendatangi WP...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 17 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya