Tampilkan di aplikasi

EMPAT LAWANG - Hasil penangkaran burung walet bisa menghasilkan keuntungan berlipat ganda. Tak heran jika usaha penangkaran burung walet semakin marak di Empat Lawang, terutama di Kecamatan Tebing Tinggi.

Sayangnya, usaha yang seharusnya bisa menjadi objek penghasilan daerah (PAD) pemerintah ini tak memiliki izin usaha. Akibatnya, pemerintah tak bisa memungut retribusi dari usaha ini. Selain itu juga, penangkaran burung walet ini umumnya berlokasi ditengah permukiman warga ataupun di pusat perbelanjaan. Kondisi ini tentunya berdampak negatif...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya