Tampilkan di aplikasi

BANDING AGUNG - Pedagang yang membuka lapak di pinggiran jalan umum pasar wilayah Banding Agung OKU Selatan (OKUS) ditertibkan. Penertiban dilakukan petugas Kecamatan Banding Agung, UPT Dinas Lingkungan Hidup, Koramil Banding Agung, PD Pasar, dan lainya Minggu (19/9). “Sebelumnya banyak keluhan warga soal pedagang yang berjualan di bahu jalan,’’ ujar Camat Banding Agung Adi Saputra, SH, di sela-sela sosialisasi dalam penertiban pasar.

Tak hanya mengganggu jalan, pedagang juga banyak yang mendirikan lapak. Kondisi ini tentu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 20 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya