Tampilkan di aplikasi

1,5 Jam, Tangkap Dua Pengedar

Sumatera Ekspres - Edisi 26 September 2021

BATURAJA – Pengedar narkoba masih banyak berkeliaran di wilayah Baturaja. Terbukti dengan berhasil ditangkapnya dua tersangka dalam waktu kurang dari dua jam, Jumat (24/9) lalu. Mereka, Riki (31) dan Yus (31).

Kedua tersangka ditangkap anggota Satres Narkoba setelah kedapatan membawa atau menyimpan narkoba jenis sabu-sabu. “Mereka ditangkap dari dua lokasi berbeda,” kata Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo SIK melalui Kasi Humas AKP Mardi Nursal, kemarin (25/9).

Tersangka Riki, warga Kelurahan Sukajadi ditangkap sekitar pukul...
Baca artikel selengkapnya di edisi 26 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 26 September 2021
DOR

Artikel DOR lainnya