Tampilkan di aplikasi

MUARADUA - Dana Desa tahap II di 61 desa di 5 kecamatan belum juga cair. Persyaratan sendri baru diserahkan masing-masing desa. ‘’Hal ini karena keterlambatan desa menyerahkan persyaratan, jadi saat ini masih dalam proses pencairan,’’ ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Juproni, SPdI MSi melalui Kabid Penataan Desa dan Perencanaan Pembangunan Desa Subhan Arzal, SE, Senin (27/9).

Dikatakan, Selasa baru ditransfer ke rekening desa. ‘’Jika sudah ditransfer maka langsung disusulkan Surat Perintah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 September 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya