Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Kasus dugaan korupsi dana BOS dengan terdakwa mantan Kepala SMAN 13 Palembang, Zainab terus bergulir. Sidang agenda pemeriksaan saksi digelar secara offline diketuai Sahlan Efendi di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (28/9).

Dalam persidangan terdakwa Zainab membantah jika mengambil uang dari dana BOS Triwulan I dan Triwulan II. Menurutnya, dirinya tidak mengambil uang BOS. “Saya hanya meminta uang pribadi saja yang dipakai untuk keperluan sekolah,” ujarnya.

Ia menjelaskan saat menjabat kepala sekolah kondisi keuangan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 September 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya