Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Sidang lanjutan kasus dugaan fee proyek PUPR Muara Enim kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang dengan agenda keterangan terdakwa Bupati nonaktif Kabupaten Muara Enim, Juarsah, Selasa (28/9).

Dihadapan majelis hakim diketuai Sahlan Effendi, terdakwa Juarsah tetap bersikeras pada pernyataannya yakni tidak tahu menahu dan tidak pernah terlibat dalam fee proyek di PUPR.

Bahkan ia sempat menangis bahwasanya rekening dirinya dan keluarga ikut diblokir.  Juarsah membantah semua pemberian berdasarkan kesaksian semua saksi-sksi sebelumnya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 29 September 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya