Tampilkan di aplikasi

Jual Sabu untuk Biaya Ibu Cuci Darah

Sumatera Ekspres - Edisi 30 September 2021

PRABUMULIH – Seribu satu alasan diungkapkan pelaku kejahatan jika tertangkap aparat penegak hukum. Seperti yang diungkapkan Heri Spiro alias Baron, warga Perumahan Kepodang Indah Kelurahan Patih Galung Kecamatan Prabumulih Barat.

Pria yang ditangkap anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Prabumulih pada Senin pagi (27/9) sekitar pukul 07.00 WIB, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu mengaku menjual obat terlarang itu karena butuh untuk biaya berobat kedua orang tuanya.

Baron disergap di kediamannya saat dia...
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 September 2021
DOR

Artikel DOR lainnya