Tampilkan di aplikasi

Ngaku Dirampok, Ternyata Bohong

Sumatera Ekspres - Edisi 30 September 2021

SEKAYU – Dipercaya sebagai Penjabat (Pj) salah satu Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Batanghari Leko, Muba tak membuat Ed (46) amanah. Beberapa hari lalu, dia melapor kepada polisi dan Camat jika uang BLT sebesar Rp37 juta yang dibawanya saat mengendarai motor dirampok.

Ternyata peristiwa perampokan yang dilaporkan hanya rekayasa. Uang itu masih ada di tangannya. Dia mengaku dirampok karena berencana menggunakan uang itu untuk mengembalikan uang Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Aparatur Desa yang terpakai olehnya....
Baca artikel selengkapnya di edisi 30 September 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 30 September 2021
DOR

Artikel DOR lainnya