Tampilkan di aplikasi

Jalani Karantina di Sel Khusus

Sumatera Ekspres - Edisi 3 Oktober 2021

PALEMBANG – Total sudah ada 12 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Raya Sriwijaya Palembang. Dua masih ditahan di Jakarta, 10 lainnya di Palembang. Untuk tiga yang terbaru, ditahan di Rutan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) sejak Jumat (1/10) malam.

Mereka, Kabid Anggaran BPKAD sekaligus Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sumsel.

Kedua, Loka Sangganegara (LS), tim leader Pengawas PT Indah Karya. Lalu yang ketiga adalah mantan Asisten Bidang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 3 Oktober 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya