Tampilkan di aplikasi

KPU Usul Pilkada Geser 2025

Sumatera Ekspres - Edisi 8 Oktober 2021

JaKaRta- Jadwal hari pemungutan suara Pemilu 2024 hingga kini belum ada kesepakatan. KPU mengusulkan dua opsi. Apabila Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024, maka pilkada serentak digeser pada 19 Februari 2025.

“KPU terbuka untuk mendiskusikan opsi-opsi lain sepanjang dua hal di atas terpenuhi. Tentu berdasarkan kerangka-kerangka hukum yang ada. Terkait dengan opsi-opsi tersebut, KPU mengajukan dua opsi. Yaitu opsi I hari-H pemilu 21 Februari 2024 dan pilkada 27 November 2024, serta opsi II yakni hari-H pemilu...
Baca artikel selengkapnya di edisi 8 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 8 Oktober 2021
Nasional

Artikel Nasional lainnya