Tampilkan di aplikasi

Sidang Lapangan Jadi Bahan Hakim

Sumatera Ekspres - Edisi 9 Oktober 2021

PALEMBANG - Majelis hakim yang menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya, tidak hanya mempelajari berkas dan keterangan saksi serta terdakwa saja. Tapi kemarin (8/10), mengecek langsung kondisi di lapangan.

Ketua majelis hakim Sahlan Effendi SH MH, juga menghadirkan keempat terdakwa, Eddy Hermanto, Yudi Arminto, Syarifudin, dan dan Dwi Kridayani. Satu per satu tiang dan lahan serta struktur bangunan dilihat. Termasuk bagian basement-nya yang digenangi air.

Hakim juga mendapat penjelasaan dari pihak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 9 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 9 Oktober 2021
Nasional

Artikel Nasional lainnya