Tampilkan di aplikasi

Tergiur Untung Sabu, Akhirnya Mendekam di Bui

Sumatera Ekspres - Edisi 10 Oktober 2021

PALEMBANG – Dua bulan mencoba mengedarkan sabu-sabu (SS), Riza Ariyadi (38) tergiur dengan keuntungan yang sudah didapat. Cukup besar, dan cepat. Tapi bisnis haramnya terbongkar. Warga Jl Naskah 2, Kecamatan Sukarami itu, ditangkap polisi.

Sebelum mencokok tersangka Riza, aparat Unit Reskrim Polsek Sukarami pimpinan Iptu Denny Irawan SH MH, sudah lebih dulu membekuk dua kaki tangan Riza.

Yakni, Aska (26) dan Ari Dwi Putra (34). Total barang bukti yang disita, 30 paket kecil sabu siap...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 10 Oktober 2021
DOR

Artikel DOR lainnya