Tampilkan di aplikasi

Buang Sembarangan, Kurungan 3 Hari

Sumatera Ekspres - Edisi 10 Oktober 2021

PALEMBANG – Tempat pembuangan sementara (TPS) liar masih banyak sekali dijumpai, lantaran kesadaran masyarakat yang masih kurang dan membuang sampah sembarang, baik di lahan-lahan kosong hingga median jalan. Masyarakat yang buang sampah sembarangan beralasan TPS resmi jauh dari lingkungan rumah mereka, atau sulit menemui TPS resmi.

Salah satunya seperti terlihat di sepanjang Jl KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1. Pantauan koran ini, median jalan di sepanjang daerah tersebut masih saja dipenuhi sampah rumah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 10 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Minggu, 10 Oktober 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya