Tampilkan di aplikasi

Masih Penyelidikan, Siap Blokir Sertifikat

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Oktober 2021

INDRALAYA - Kasus lahan desa yang jadi hak milik di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan. “Kita masih mengumpulkan data untuk proses pengembangan penyelidikan,” ujar Kapolres Ogan Ilir (OI) AKBP Yusantiyo Sandhy.

Dikatakan, Satreskrim Polres OI masih terus menindaklanjuti berbagai perkembangan dan laporannya. Belasan warga pun dimintai keterangan. “Kita lakukan sebagai bentuk  pendalaman dalam perkara ini, pokoknya sabar ya, kita pastikan kasus ini akan terus dilakukan penyelidikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 Oktober 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya