Tampilkan di aplikasi

Bobol Rumah Gunakan Parang

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Oktober 2021

LUBUKLINGGAU - Pebri Yanto (24), warga yang tinggal di RT 07, Kelurahan Simpang Priuk, Kecamatan Lubuklinggau Selatan I, Kota Lubuklinggau ditindak tegas aparat kepolisian. Pria itu melawan petugas saat akan ditangkap. Dia sudah lama diburu polisi karena diduga sebagai pelaku tindak pencurian.

Pebri Yanto ditangkap saat berada di Jalan Amula Rahayu, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau, Jumat sore (22/10), sekira pukul 16.00 WIB.

Dalam catatan kepolisian, Pebri diduga terlibat melakukan pencurian atau bobol rumah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 Oktober 2021
DOR

Artikel DOR lainnya