Tampilkan di aplikasi

Jangan Dirikan Bangunan di Sempadan Sungai

Sumatera Ekspres - Edisi 25 Oktober 2021

PALEMBANG - Kepala bidang sumber daya air, irigasi dan limbah PUPR kota Palembang, RA Marlina Sylvia, ST, M.Si, M.Sc, menegaskan agar warga yang tinggal di sempadan sungai untuk tidak mendirikan bangunan. “Tidak boleh karena sudah ada ketentuan dan perundangundangan yang berlaku. Kalaupun tetap ngotot terpaksa pemerintah mengambil sikap untuk membongkar bangunan tersebut,” tegasnya kepada koran ini akhir pekan lalu.

Lebih lanjut Marlina menyatakan, berdasarkan aturan yang ada, jetika sungai memiliki tanggul, tidak diperbolehkan membangun dengan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 25 Oktober 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya