Tampilkan di aplikasi

Pekerjaan Fiktif, Palsukan Dokumen

Sumatera Ekspres - Edisi 28 Oktober 2021

PRABUMULIH – Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Prabumulih Tahun 2017, terus berproses. Meski berjalan lamban, kemarin penyidik Kejari Prabumulih menahan tersangka NM, yang sebelumnya menjabat Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di Dinkes Kota Prabumulih.

“Terhadap tersangka, dila- kukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Prabumulih, terhitung mulai 27 Oktober 2021,” jelas Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Kar- ya SH, didampingi Kasi Pidsus Wan Susilo Hadi, Rabu (27/10)....
Baca artikel selengkapnya di edisi 28 Oktober 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 28 Oktober 2021
DOR

Artikel DOR lainnya