KAYUAGUNG - Kecanduan judi online yang mudah diakses di Android dan warung internet, membuat Abu Antonius (29), menghalalkan segala cara. Untuk modal berjudi, Abu bersama temannya, Rizki, sudah empat kali membobol rumah ruko (ruko) dan rumah.
Buah dari perbuatannya, tersangka Abu ditangkap aparat Unit Pidum Satreskrim Polres OKI, Selasa (26/10). “Saya biasa beraksi siang dan malam, sama Rizki,” aku Abu, warga Palm Agung, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Kayuagung, OKI.
Pertama, 23 Mei 2021, sekitar pukul...