Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG - Setelah berhasil menangkap dua pelaku penodongan terhadap korban Dedi (39), warga Jl Rejung, Kelurahan Sako Baru yang terjadi pada Minggu (21/3) lalu di Jl Mayor Ruslan, tepatnya depan SMK 4, Kecamatan Ilir Timur II, yaitu Anarki (25), warga Jl Sersan Sani dan Muharram (27), warga Boom Baru, Sabtu (30/10), sekitar pukul 18.30 WIB, Unit Pidum-Tekab Sat Reskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap seorang pelaku lainnya.

Dia adalah Caca Stastisna Tridata (25), warga Jl Mayor...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 1 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya