Tampilkan di aplikasi

Curi Senilai Rp15 Juta, Dijual Hanya Rp17 Ribu

Sumatera Ekspres - Edisi 3 November 2021

PRABUMULIH - Jhoni Saputra (38), warga Jl Surip, Kecamatan Prabumulih Utara, dicokok di kediamannya, oleh Tim Elang Polsek Cambai, Selasa (2/11), sekitar pukul 01.00 WIB. Sementara rekannya yang mengajak mencuri, Aldi (27), berhasil melarikan diri.

Keduanya, mencuri perangkat milik PT Hutchison 3 Indonesia di Jl Nigata, SITE ID 62083 Menara Telekomunikasi PT TBG, Kecamatan Cambai, Kota Prabumulih, Jumat (22/10) sekitar pukul 16.00 WIB. ”Pihak perusahaan menderita kerugian Rp15 juta,” kata Kapolsek Cambai, Iptu Hendra Sutiana,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 3 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 3 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya