Tampilkan di aplikasi

Buru Ujuk Sali, Lengkapi Berkas

Sumatera Ekspres - Edisi 4 November 2021

PALEMBANG - Rozali alias Ujuk Sali (DPO), masih belum tersentuh aparat Satuan Reskrim Polrestabes Palembang. Dia merupakan salah satu perantara, dalam kasus penjualan bayi Stefani (1,5 bulan) pada 21 Oktober 2021 lalu, di Jl Kemang Manis, Lr Lestari, Kecamatan IB II, Palembang.

“Selain mengejar seorang pelaku yang masih buron atas nama Rozali alias Ujuk Sali, anggota terus memeriksa tersangka yang sudah diamankan,” kata PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH, didampingi Kanit PPA...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 4 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya