Tampilkan di aplikasi

Polisi Dalami Motif Pelapor

Sumatera Ekspres - Edisi 4 November 2021

PALI – Kasus dugaan perzinaan yang dilaporkan EN, masih berproses di Satreskrim Polres PALI. Sebelumnya, 25 Oktober 2021 lalu dia melaporkan istrinya, EN selingkuh dengan oknum kepala desa (kades) berinisial AL.

Kapolres PALI AKBP Rizal Agus Triadi SIK mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus laporan dugaan perzinaan tersebut. “Ini masih kami dalami. Ada dugaan, adanya dugaan pemerasan,” ungkapnya, Rabu (3/11).

Sehingga pihaknya masih mendalami beberapa motif yang ada. Apakah benar motif selingkuh dan perzinaan,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 4 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 4 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya