Tampilkan di aplikasi

Tindak Jual Obat Kadarluarsa

Sumatera Ekspres - Edisi 11 November 2021

Redaksi Yth,
Belakangan ini, masih ditemukan opotek yang jual obat kadarluarsa. Karena itu, kami minta Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang untuk terus melakukan penertiban. Terima kasih.
Iqbal, Palembang

Jawab :
Masih ditemukan obat-obatan yang sudah kedaluwarsa. Apotek yang mengedarkan barang tak layak, atau tidak berizin akan diberikan teguran. Bila ditemukan melakukan lagi akan diberikan teguran yang lebih keras dan bila tiga kali melakukan pelanggaran maka akan diproses secara hukum

Aquirina Leonora
Kabid...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 November 2021
Opini

Artikel Opini lainnya