Tampilkan di aplikasi

LPJ Belum Dilengkapi, Dana BOS Dicairkan

Sumatera Ekspres - Edisi 11 November 2021

PALEMBANG – Sejumlah saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, untuk terdakwa Nurmala Dewi, mantan Kepala SDN 79 Palembang. Terkait kasus dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

JPU kali ini, mencecar soal proses pencairan dana BOS SDN 79 Palembang pada Tahun 2019. Dari 10 saksi yang dipanggil, di antaranya Herman Wijaya yang kala itu menjabat Kabid SMP Disdik Palembang; Bahrin kala itu Kabid PAUD-SD; Dareni kala itu Kabid Kesiswaan, serta Sepriyanti ASN Disdik...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya