Tampilkan di aplikasi

Cekcok Batas Tanah, Bacok Tetangga

Sumatera Ekspres - Edisi 11 November 2021

PALEMBANG - Welly Pamungkas (27), diamankan di Mapolsekta Plaju berikut barang bukti sebilah senjata tajam jenis parang. Parang itu, yang digunakan untuk membacok tetangganya, Dimas Tri Prasetyo, warga Jl Sirah Kampung, Lr Kesuma Bangsa, Kecamatan Plaju.

Tersangka ditangka di rumahnya, Senin sore (8/11), menindaklanjuti laporan korban atas kejadian yang dialaminya 25 Mei 2021. “Memang saya yang membacok. Sebelumnya saya dan korban cekcok mulut terkait batas tanah saya dengan korban di belakang rumah,” akunya.

Tersulut emosi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 11 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 11 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya