Tampilkan di aplikasi

Paket Narkoba Setara Proyek APBD

Sumatera Ekspres - Edisi 12 November 2021

LUBUKLINGGAU – Paket narkoba yang dapat merusak 75.000 anak bangsa berhasil digagalkan peredarannya. Sabu 13,722 kilogram, 2.200 pil ekstasi, dan 4 bungkus serbuk ekstasi 1,65 kg disita dari Niko Rahfika (31), seorang tukang ojek. Nilainya Rp14 miliar.

Nika, warga Jl Depati Said, RT 4, Kelurahan Lubuklinggau Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau. Dia residivis kasus narkoba. Paket narkoba setara proyek APBD itu diterimanya sekitar dua bulan lalu.

Beruntung keberadaan barang itu terendus aparat Satuan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 12 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Jumat, 12 November 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya