Tampilkan di aplikasi

Sekali Selundup Tembus Rp200 M

Sumatera Ekspres - Edisi 13 November 2021

SUMSEL - Pengungkapan kasus sabu-sabu dan ekstasi senilai Rp14 miliar di Kota Lubuklinggau makin membuktikan Sumsel “pasar” narkoba. Penyelundupan dalam jumlah banyak ini bukan yang pertama terjadi.

Di akhir Januari 2021, jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat membongkar penyelundupan 177,16 kg sabu dan 54.702 butir ekstasi lewat jalur perairan Banyuasin. Kiriman itu dari Riau.

Dalam pengembangan, didapat 3 kg sabu-sabu dari dua anggota jaringan ini. Jadi total untuk sabu yang disita 180,16 kg Di pasaran,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 13 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya