Tampilkan di aplikasi

MENURUT data Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, dalam tujuh bulan di tahun ini (Januari-Juli), sudah 1.232 perkara narkoba yang ditangani oleh bidang Pidana Umum (Pidum) Kepala Kejati Sumsel, M Rum mengatakan, dengan angka itu, bisa dikatakan peredaran narkotika di Bumi Sriwijaya sudah sangat mengkhawatirkan. “Sedikitnya sudah 6 terdakwa yang dituntut mati. Kami tuntut mati agar bisa jadi efek jera bagi yang lain,” tegasnya, beberapa waktu lalu.

Dari 1.232 perkara tersebut ada yang dikenakan Pasal 114 sebanyak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 13 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 13 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya