Tampilkan di aplikasi

Pemilih Pilkades Boleh Izin

Sumatera Ekspres - Edisi 16 November 2021

BANYUASIN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin mengeluarkan surat imbauan kepada camat, pimpinan BUMN, BUMD, perusahaan dalam Kabupaten Banyuasin. Dalam surat itu, ditegaskan agar pada saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuasin pada 17 November mendatang, agar masyarakat yang bekerja di perusahaan tersebut diberikan izin atau cuti. Surat edaran itu ditandatangani Bupati Banyuasin, H Askolani SH MH.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Banyuasin, Roni Utama mengatakan, surat imbauan itu sudah disebarkan dan disosialisasikan...
Baca artikel selengkapnya di edisi 16 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Selasa, 16 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya