PALEMBANG - Jalinan kasus yang telah dirajut selama lima tahun, terancam kandas. Sebab, M Septiadi (23), ternyata yang mencuri cincin emas milik pacarnya sendiri, Aqila Yahya (21), warga Jl Letnan Simanjutak, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, Palembang, Jumat (12/11).
Tersangka Septiadi ditangkap, setelah polisi menindaklanjuti laporan polisi (LP) yang dibuat korban. “Tersangka ditangkap di rumahnya, Jl Seruni, Kecamatan IB I, Minggu malam (14/11) oleh Unit Ranmor,” terang PS Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi SH,...