Tampilkan di aplikasi

Beda Kontraktor, Volume Dikurangi

Sumatera Ekspres - Edisi 17 November 2021

MUARADUA – Tujuh orang tersangka mengenakan rompi warna pink, digiring masuk mobil tahanan Kejari Kabupaten OKU Selatan (OKUS), Senin malam (15/11). Mereka tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi dana fasilitasi lapangan olahraga Desa Peninggiran, Sukabumi, Surabaya, Karang Pendeta, dan Desa Kuripan I di Kecamatan Tiga Dihaji, OKUS pada Tahun Anggaran 2015.

“Ketujuh orang tersangka tersebut dilakukan penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejari OKU Selatan selama 20 hari di Lapas Kelas II B Muaradua,” terang Kepala...
Baca artikel selengkapnya di edisi 17 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 17 November 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya