Tampilkan di aplikasi

Perpanjang Rental, Ternyata Digadaikan

Sumatera Ekspres - Edisi 20 November 2021

PALEMBANG - Novianti (36), warga Jl Prajurit Kemas Ali, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan IT II, Palembang, datang ke Polrestabes Palembang. Pengusaha mobil rental itu melaporkan kliennya, berinisial SRPA, atas dugaan penggelapan mobil rental jenis Ayla BG 1819 JL.

Menurut pelapor, berawal terlapor datang ke rumah pada 14 Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB. Merental mobil Daihatsu Ayla BG 1819 JL selama seminggu, dengan alasan ada urusan keluarga. “Setelah itu terlapor kembali menyambung sewa seminggu. Kemudian,...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya