Tampilkan di aplikasi

Tagih Utang Sabu Pakai Senpira Revolver

Sumatera Ekspres - Edisi 20 November 2021

PALEMBANG – Keterkaitan kepemilikan senjata api rakitan (senpira) yang digunakan untuk menagih utang narkoba, kembali dikuak polisi. Tidak hanya di Desa Sukarami, Kecamatan Sungai Rotan, Kabupaten Muara Enim, dengan tersangka Jhoni Indra (43) dan Santos (31) yang diringkus aparat Unit 2 Jatanras Polda Sumsel, Rabu (17/11).

Tim yang sama kali ini di-backup personel BKO Satbrimob Polda Sumsel, Menemukan modus serupa di Desa Paldas, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin. Melalui penangkapan terhadap tersangka Iskandar alias Knil...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya