Tampilkan di aplikasi

Aset Eddy Tak Terkait Korupsi

Sumatera Ekspres - Edisi 20 November 2021

PALEMBANG - Proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya mulai menemui ending. Empat dari enam terdakwa yang sudah sidang, kemarin (19/11) telah dijatuhi vonis. Mereka, Eddy Hermanto, Syarifuddin, Dwi Kridayani, dan Yudi Arminto. Eddy merupakan ketua umum panitia pembangunan Masjid Sriwijaya. Syarifuddin sebagai ketua divisi lelangnya.

Sedangkan Dwi Kridayani kuasa KSO PT Brantas Abipraya dan Yudi Arminto selaku Project Manager PT Brantas Abipraya-PT Yodya Karya. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Palembang yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 20 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 20 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya