Tampilkan di aplikasi

Sudah banyak penangkapan terhadap warga yang membawa senpi rakitan. Sebagian besar, terkait aksi kriminalitas. Sedangkan warga yang memiliki senpi untuk berburu, mulai banyak sadar dan menyerahkan secara sukarela ke polisi.

Seperti di Lubuklinggau, seorang resedivis kasus pencurian mobil, Khoirul Amri (30), warga Jalan Cereme Dalam, ditangkap Satreskrim Polres Lubuklinggau. Tersangka kedapatan membawa senpi rakitan laras pendek jenis revolver.

Penangkapan Sabtu (20/11) lalu, sekitar 22.00 WIB. Selain senpi ditemukan juga tiga butir amunisi kaliber 38 mm....
Baca artikel selengkapnya di edisi 22 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 22 November 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya