Tampilkan di aplikasi

Pencuri Jam Mewah Mengaku Terdesak

Sumatera Ekspres - Edisi 24 November 2021

PALEMBANG - Iwan alias Iwan Bomer (39), warga Jl Robani Kadir Lr Hikmah III Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, hanya bisa pasrah saat digelandang oleh Unit Pidum-Tekab Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Dia merupakan satu dari dua pelaku pencurian di kediaman Doharman L Tungkup (41), warga Jl Pendidikan, 15 Ulu, pada 24 Januari lalu. Sementara rekannya Kamil sudah lebih dulu ditangkap.

Dalam aksi pencurian itu, Iwan Bomer membawa kabur tiga buah jam tangan mewah merek Seven...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 24 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya