Tampilkan di aplikasi

Penertiban Rumdin Kondusif

Sumatera Ekspres - Edisi 25 November 2021

PALEMBANG - Penertiban terhadap rumah dinas (rumdin) milik Kodam II/Swj kembali dilakukan. Kali ini sasarannya di Kompleks Benteng Kuto Besak, Jl Rumah Bari Kelurahan 19 Ilir, Bukit Kecil. Dimana rumah yang ditertibkan ini, sudah melalui prosedur yang telah diatur dalam Permen Pertahanan RI Nomor 13 Tahun 2018 tanggal 16 Mei 2018 tentang Pembinaan Rumah Negara di lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI.

“Sebelum melakukan penertiban, kita sudah lebih dulu melayangkan surat peringatan (SP) ke penghuni rumah...
Baca artikel selengkapnya di edisi 25 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 25 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya