Tampilkan di aplikasi

PEMERINTAH Arab Saudi telah mencabut larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk masuk ke negara tersebut. Aturan ini mulai berlaku pada 1 Desember 2021. Dengan begitu, ibadah umrah pun bisa kembali dilaksanakan.

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, warga Indonesia yang hendak ke Arab Saudi juga tak perlu transit terlebih dahulu, Mereka bisa bisa langsung menuju bandara di Arab Saudi. Termasuk calon jemaah umrah. “Semoga ini juga menjadi kabar baik buat jemaah umrah Indonesia yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 27 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Sabtu, 27 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya