Tampilkan di aplikasi

Tinjau Ulang 36 Perda- 30 Perwako

Sumatera Ekspres - Edisi 29 November 2021

PAGARALAM – Pemberlakuan UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, berdampak terhadap produk Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwako) Pemkot Pagaralam. ‘’Kita akan lakukan sejumlah perubahan perda dan perwako, khususnya yang berkaitan dengan UU Cipta Kerja,’’ ujar Walikota Pagaralam, Alpian Maskoni.

Dari hasil analisis, ada 36 peraturan daerah dan 30 peraturan Walikota yang terdampak perlu direview (ditinjau ulang, red) atau disesuaikan dengan UU Cipta Kerja. ‘’Penyelarasan kebijakan daerah perlu dilakukan, supaya tidak menimbulkan permasalahan,’’...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya