Tampilkan di aplikasi

Tunggu Pembeli Pistol, yang Datang Polisi

Sumatera Ekspres - Edisi 29 November 2021

PALEMBANG - Rencana jual beli senjata api rakitan (senpira) berjenis revolver digagalkan polisi. Dua dari tiga tersangkanya diringkus tim Opsnal Unit Pidum Sat Reskrim Polrestabes Palembang. Pertama yang ditangkap, Mar’ie alias Akrof (20), warga Jl Cinde Welan Lr Kebon Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil.

Dia disergap di salah satu hotel di Jl Kartini Kelurahan Talang Semut, Kecamatan Bukit Kecil, Sabtu (27/11) pukul 12.30 WIB. Dalam pengembangan, petugas menangkap Gunawan (30), warga Rusun Blok 30...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 November 2021
DOR

Artikel DOR lainnya