Tampilkan di aplikasi

BANYUASIN - APBD Banyuasin tahun 2022 terus “goyang’’ Selain anggaran yang defisit untuk membayar utang pinjaman dana PEN dan lain sebagainya. Dana APBD juga digunakan untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Ada 2.753 tenaga P3K dengan total anggaran Rp132,4 miliar. ‘’Itu harus dianggarkan sekitar Rp132,4 miliar, dengan gaji Rp3,7 juta per orang, “ujar Nasir, anggota DPRD Banyuasin, akhir pekan lalu.

Gaji P3K harus dan wajib dibayar pemerintah daerah sesuai dengan Surat Kementerian...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya