Tampilkan di aplikasi

UPAYA pemerintah antisipasi masuknya Covid-19 varian Omicron Omicron (B.1.1.529) yang merebak di Afrika Selatan (Afsel) dan sejumlah negara lain direspons cepat pemerintah. WNA dari 11 negara, termasuk Afsel dan Hongkong dilarang masuk ke Indonesia. Kesebelas negara itu adalah Afsel, Hongkong, Botswana, Lesotho, Eswatini, dan Mozambique.

Kemudian Malawi, Zambia, Zimbabwe, Angola, serta Namibia. ’’WNA yang pernah atau berasal dari negara tersebut, atau pernah tinggal dan mengunjungi negara tersebut selama 14 hari, ditutup untuk masuk Indonesia,” kata...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 November 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya