Tampilkan di aplikasi

PALEMBANG – Beberapa sektor pajak yang dikelola Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang akan mengalami penyesuaian target pada 2022 mendatang. Termasuklah Bea Perolehan Hak atas Tanah d a n Bangunan (BPHTB). Penurunnya cukup signifikan. Hal ini dilakukan seiring dengan kurang menterengnya capaian item pajak ini pada 2021.

Kepala BPPD Kota Palembang, Herly Kurniawan mengatakan, capaian BPHTB sampai dengan Oktober baru Rp145 miliardari target Rp456 miliar. ”Tidak optimalnya capaian realisasi item pajak BPHTB karena potensi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 29 November 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Senin, 29 November 2021
Metropolis

Artikel Metropolis lainnya