BANYUASIN – Sopir truk tangki CPO asal Provinsi Riau, Nur Wandi (49), harus mendekam di hotel prodeo Polsek Talang Kelapa. Sebab dia kedapatan membawa senpi rakitan (senpira) replika revolver, saat digeledah aparat Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.
Tersangka Nur, terjaring di Jalintim Palembang-Betung, Km 14, Kelurahan Sukajadi,
Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/11), sekitar pukul 12.30 WIB. ”Awalnya kami dapat informasi, ada sopir truk tangki membawa senpi ilegal,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi...