Tampilkan di aplikasi

Sopir Truk Tangki Bawa Senpira Revolver

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Desember 2021

BANYUASIN – Sopir truk tangki CPO asal Provinsi Riau, Nur Wandi (49), harus mendekam di hotel prodeo Polsek Talang Kelapa. Sebab dia kedapatan membawa senpi rakitan (senpira) replika revolver, saat digeledah aparat Unit Reskrim Polsek Talang Kelapa.

Tersangka Nur, terjaring di Jalintim Palembang-Betung, Km 14, Kelurahan Sukajadi,

Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Selasa (23/11), sekitar pukul 12.30 WIB. ”Awalnya kami dapat informasi, ada sopir truk tangki membawa senpi ilegal,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 Desember 2021
DOR

Artikel DOR lainnya