Tampilkan di aplikasi

Bapak-Anak Didakwa Korupsi Bersama

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Desember 2021

PALEMBANG - Bapak dan anak yang sempat kabur, Suldan Helmi dan M Jaka Batara, mulai disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang, Selasa (30/11). Keduanya diduga korupsi Dana Desa Banjar Negara, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

Saat itu, Suldan menjabat Kepala Desa (Kades) Banjar Negara. Sedangkan Jaka, Bendahara sekaligus Sekretaris Desa Banjar Negara. Sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU Kejari Lahat Ariansyah SH kemarin, digelar secara virtual dengan majelis hakim diketuai...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya