Tampilkan di aplikasi

KPU: Pemilu 21 Februari Pilihan Tepat

Sumatera Ekspres - Edisi 1 Desember 2021

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan hari pemungutan suara Pemilu Serentak 2024 pada 21 Februari. Hal ini dinilai sebagai pilihan yang tepat. Alasannya untuk menghindari adanya tumpang tindih.

“Terkait hari H, KPU telah mendengar masukan dari banyak pihak. Syukur, semua pihak pada akhirnya melihat bahwa tanggal yang diajukan KPU yakni 21 Februari 2024 merupakan pilihan paling tepat,” ujar anggota KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Selasa (30/11).

KPU, lanjutnya, mengapresiasi para pihak yang...
Baca artikel selengkapnya di edisi 1 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Rabu, 1 Desember 2021
Berita Utama

Artikel Berita Utama lainnya