Tampilkan di aplikasi

MURATARA - Kesepakan nota kesepahaman APBD Muratara 2022 temui jalan buntu. Eksekutif dan legislatif kehabisan waktu karena tidak sepakat, sehingga penggunaan APBD 2022 dikembalikan ke Peraturan Kepala Daerah (Gubernur Sumsel, red).

Polemik pembahasan anggaran akhirnya memuncak. Setelah melakukan pembahasan selama beberapa hari, akhirnya eksekutif-legislatif Muratara kehabisan waktu. Mestinya, hasil pembahasan anggaran masuk dalam rapat paripurna 30 Novemver 2021, namun semua pembahasan buyar.

Ketua DPRD Muratara Efriyansyah mengungkapkan, ada beberapa alasan sehingga mereka tidak menemui kesepakatan....
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Desember 2021
Sumsel

Artikel Sumsel lainnya