Tampilkan di aplikasi

Terdakwa Sebut Ada Pihak Lain Menikmati

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Desember 2021

PALEMBANG - Mantan Plh Kepala SDN 79 yang diduga korupsi Dana Bantuan Operasi Sekolah (BOS) Tahun 2019, Nurmala Dewi, menyesali perbuatannya. Telah membuat sendiri Surat Pertanggung Jawawaban (SPJ) Dana BOS, yang bukan merupakan kewenangannya sebagai Plh Kepala Sekolah saat itu.

“Saya menyesal Yang Mulia, saya akui saya salah. Telah membuat SPJ itu sendiri tanpa dilampirkan bukti berkas dan lainnya, tapi itu semua untuk kepentingan pihak sekolah,” katanya sambil tak tahan menahan tangis, dalam sidang beagenda...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Desember 2021
DOR

Artikel DOR lainnya