Tampilkan di aplikasi

Bantu Jualkan, Diupah Sabu Sepuasnya

Sumatera Ekspres - Edisi 2 Desember 2021

PALEMBANG – Paras cantik dan penampilannya yang muslimah, tak bisa menipu aparat Unit Reskrim Polsekta IB I. Nur Hidayatin Ni’mah (22) yang terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu, berhasil dicokok di tempat indekosnya, Jl Kancil Putih VII, Kelurahan Demang lebar Daun, Kecamatan IB I, Palembang.

Dari penggeledahan dalam kamar indekosnya, didapati barang bukti 3,42 gram sabu dalam dua paket, di saku celana jeans yang disimpan dalam lemari pakaian. “Saya cuma dititipkan sabu ini oleh kakak...
Baca artikel selengkapnya di edisi 2 Desember 2021

Sumatera Ekspres dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 2 Desember 2021
DOR

Artikel DOR lainnya